SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi yang juga Ketua Palang Mereh Indonesia (PMI) setempat, menegaskan pihaknya akan tetap berupaya agar harga rapid test atau tes cepat mandiri tetap Rp 125 ribu. 

"Untuk membantu masyarakat, harga tersebut kami upayakan tidak naik. Kalau memungkinkan lebih rendah," kata Supian Hadi, Minggu, 19 Juli 2020. 

Rapid test murah tersebut sebagai langkah PMI untuk membantu masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah. Sebab, hasil rapid test merupakan salah satu syarat.

Supian Hadi juga memerintahkan PMI agar menekan harga hingga Rp 125 ribu untuk tarif rapid test menggunakan metode eclia.

Meski harga tersebut rencananya bisa naik seiring dengan kebutuhan peralatan yang digunakan dan membutuhkan biaya, PMI masih terus mengupayakan agar tetap Rp 125 ribu. 

--page

"Memang dengan harga Rp 125.000 ini bisa dikatakan hanya kerja sosial saja yang dilakukan petugas PMI. Namun saya tetap berupaya agar harganya tidak naik," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)