BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Camat Dusun Hilir, Mario membantah tudingan yang menyerangnya berupa isu pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD sebesar Rp 45 juta.

"Tudingan itu tidak benar dan berdasar," kata Mario saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Juli 2020.

Ia menjelaskan, camat tidak bisa melakukan pemotongan Dana Desa, karena proses pencairan hanya membuat surat rekomendasi. Selanjutnya berupa rekomendasi kedua dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa DSPMD Barsel.

Kemudian, kepala desa dengan bendahara mengambil DD tersebut ke Bank. Jadi informasi yang menyebutkan camat memotong dana BLT-DD di Kecamatan Dusun Hilir itu sama sekali tidak benar.

"Silahkan dibuktikan dan tuntut saya kalau memang tudingan itu benar," ucap Mario.

--page

Ia menambahkan, BLT- DD tahap I di Kecamatan Dusun Hilir sudah hampir disalurkan seluruhnya. Dan masih ada 2 desa yang belum menyalurkan.

"Saat ini masing-masing desa di Kecamatan Dusun Hilir sedang menyusun laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT DD," terangnya.

Menurutnya, seiring dengan selesainya penyaluran tahap I, maka menunggu arahan juknis dan juklak terkait pembayaran BLT DD tahap II sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

Sebelum dilaksanakan pembagian tahap pertama, dia sudah memberikan warning kepada semua kepala desa di Kecamatan Dusun Hilir, agar melaporkan apabila ada pemotongan.

"Apabila saya mengetahui ada pemotongan terhadap BLT DD, langsung melaporkannya. Begitu juga apabila saya selaku camat melakukan hal-hal yang merugikan negara terkait DD dan lainnya, silahkan laporkan," tandas dia. (URIUTU DJAPER/B-11)