SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tantangan harus dilewati pasangan bakal calon bupati melalui jalur indepeden Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah. Bagaimana tidak, mereka harus memenuhi 15.720 syarat dukungan, agar bisa maju pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kotim. 

"Jumlah dukungan perbaikan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan yakni 2 kali lipat dari jumlah dukungan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Senin, 20 Juli 2020. 

Ia menerangkan, jumlah syarat dukungan yang TMS dari calon independen tersebut yakni 7.860. Sesuai aturan, jumlah TMS harus dikalikan 2, dan hasilnya yakni 15.750 dukungan. 

Perbaikan tersebut harus sudah diserahkan ke KPU Kotim yakni pada 25 Juli hingga 27 Juki 2020. Setelah itu, baru akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan hasil perbaikan tersebut. 

"Kami berikan waktu 5 hari kedepan, dan maksimal 27 Juli 2020 sudah kami terima," kata Fathonah. 

--page

Sementara, pleno terbuka verifikasi faktual tersebut dilaksanakan di KPU Kotim pada Senin, 20 Juli 2020. Verifikasi dijadwalkan 2 hari, namun sehari pelaksanaan sudah selesai. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)