TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satlantas Polres Barito Timur akan menggelar Operasi Patuh Telabang 2020 selama 14 hari, yakni 23 Juli-5 Agustus 2020.

Rencana ini disampaikan Kasat Lantas Polres Barito Timur Iptu Sugeng melalui Kaur Bin Ops Satlantas, Ipda Abadi Rohmad, Senin 20 Juli 2020

“Kami akan menggelar operasi patuh telabang mulai hari Kamis tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus,” kata Abadi di Mapolres setempat.

Menurutnya, target pelaksanaan operasi dengan mengedepankan giat preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan gakkum 20 persen, secara selektif prioritas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.

"Dalam Pelaksanaan operasi, dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing. Dalam pelaksanaan operasi nantinya mengedepankan keamanan dan keselamatan," imbuhnya.

--page

Selain itu, lanjut Abadi, operasi tersebut juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna memutuskan mata rantai Covid-19.

Dia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalulintas, seperti memakai helm bagi pengemudi sepeda motor ataupun yang di bonceng, menggunakan safety belt atau sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih, tidak melanggar forfbidden (jalan satu arah) serta tidak ugal-ugalan di jalan raya.

“Itu semua dilakukan demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat ketika mengemudi di jalan raya. Sebelum operasi berlangsung, kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengguna jalan,” pungkasnya. (BOLE MALO/B-5)