BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin rapat tentang ekpose tata ruang di ruang rapat Peteng Karuhei II, Senin 20 Juli 2020.
Dalam rapat tersebut Fairid Naparin bersama Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, asisten setda, Staff Ahli Wali Kota, Kepala Dinas beserta camat dan lurah membahas tentang tujuan, kebijakan dan strategi tata ruang.
“Kegiatan rapat ekpose tata ruang adalah salah satu cara atau upaya kami dalam membantu mewujudkan visi dan misi dalam pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Menurutnya, penataan tata ruang di suatu daerah sangat penting agar pembangunan di daerah tersebut bisa tersusun dan tertata rapi, sehingga lebih mudah melakukan pembangunan selanjutnya.
Selain itu, pihaknya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya 2019-2039 yang ditetapkan pada 22 maret 2019.
--page
Fairid berharap dengan adanya rapat tersebut bisa membangun satu kesatuan dan bisa menyatukan kesepahaman tentang penataan tata ruang.
“Kepada dinas badan atau instansi terkait saya harap bisa bekerja sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2019 tentang RTRW yang sudah saya tetapkan, agar pembangunan di kota cantik arahnya jelas, tertata dan tidak ada lagi bangunan yang semrawut,” tutup fairid. (HENDRI/B-5)








