BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas membagikan blangko ijazah kepada seluruh Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ada di daerah setempat.
Penyerahan dilakukan oleh Kasi Pendidilan Madrasah Kemenag Kapuas, H Sajarwan secara simbolis kepada para perwakilan madrasah negeri dan swasta di Aula Kantor Kemenag.
Kasi Pendidikan Madrasah, H Sajarwan mewanti-wanti kepada pihak madrasah agar berhati-hati dalam penulisan ijazah karena blangko ijazah diberikan kepada setiap satuan pendidikan madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang lulus.
"Jangan ada kesalahan dalam pengisian ijazah, baca terlebih dahulu petunjuk teknis (juknis) SK Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020," kata Sajarwan, Selasa, 21 Juli 2020.
Agar tidak terjadi kekeliruan, Sajarwan mengingatkan pihak madrasah mencermati data siswa yang lulus satu persatu. "Saya minta pegawai yang ditunjuk untuk mengisi blanko ijazah lebih teliti sebelum mengisi data di ijazah karena blanko ijazah tidak berlebih," pintanya.
--page
Kenapa harus hati-hati?
Ia menjelaskan, ijazah merupakan dokumen yang sangat penting bagi siswa madrasah yang telah dinyatakan lulus. Karena melalui dokumen tersebut, mereka dimungkinkan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
"Kami juga mengingatkan kepada pihak madrasah agar menandatangani berita acara serah terima ijazah sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban dan dokumentasi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)








