BORNEONEWS, Buntok - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan, masih tersisa 1.078 jiwa belum terekam KTP elektronik.
“Masih ada sisa 1.078 jiwa atau 1,07 persen warga Barsel yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” kata kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Borneonews, Selasa, 21 Juli 2020.
Ia membeberkan, dari 100.339 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman sebanyak 99.321 jiwa atau berkisar 98,93 persen.
Dari 1.078 jiwa yang belum terekam tersebut, lanjut dia, termasuk yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurutnya, terkait hal ini pihaknya telah memberikan pemberitahuan dengan menyurati Camat melalui Sekda bahwa telah dibuka kembali pelayanan tatap muka untuk perkaman KTP elektronik.
--page
Ia pun mengimbau para Kades melalui camat agar menginvetarisir warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik termasuk warganya yang berusia 17 tahun pada saat pemilihan nanti.
“Kita mengimbau yang belum perekaman segera melakukan perekaman di masing-masing Kecamatan atau di Kantor Disdukcapil,” harap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)








