MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah libur sekitar kurang lebih empat bulan lamanya akibat virus corona (Covid-19), kegiatan sekolah atau proses belajar mengajar di Kabupaten Barito Utara dimulai sejak 13 Juli 2020.

Tapi proses belajar mengajar ini dilakukan dengan syarat ekstra ketat seperti yang dilakukan SDN 3 Lahei ini. Kepala SDN 3 Lahei, Zunnikmah mengatakan dalam melaksanakan proses belajar mengajar berdasarkan anjuran dari Dinas Pendidikan Barito Utara dilaksanakan dengan baik.

Anjuran dinas pendidikan dalam proses belajar mengajar ada dua pilihan yaitu melalui daring dan luring.

Setelah melalui proses, SDN 3 Lahei melakukan proses belajar mengajar menggunakan luring yang artinya para guru turun ke rumah murid untuk memberikan pelajaran.

Jadi pihaknya melakukan proses belajar mengajar dari rumah ke rumah dan pelajaran yang diberikan yaitu tematik (Kurikulum13). Di Kurikulum13 ini semua pelajaran terangkum di dalamnya.

--page

Sebelumnya pihaknya pada Senin 13 Juli 2020, SDN 3 Lahei mengundang orang tua murid melaksanakan rapat terkait proses belajar mengajar ini.

“Dalam rapat bersama orang tua murid tersebut, pihak sekolah meminta kepada orang tua murid untuk memilih apakah daring atau luring dalam PBM, mereka sepakat memilih luring dalam pelaksanaan PBM,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar lurung ini semua guru kelas yang ada di sekolah ini ikut memberikan pelajaran kepada para murid dari kelas I sampai dengan kelas VI, termasuk guru agama. (RAMADHANI/B-6)