PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Desa Dahian Tambuk menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19, Selasa 21 Juli 2020.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Kantor Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Ada 94 KK penerima BLT dan jumlah nominal yang diterima Rp 600.000.

Turut hadiri Sekertaris Camat Walman Bon Raid dan staf, Kepala Desa Pendi, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa Desa Dahian Tambuk Serda Pransiska, Bhabinkamtibmas Brigpol Susanto, Pendamping Desa Dahian Tambuk, dan masyarakat penerima BLT DD.

Dalam Sambutan Camat Mihing Raya melalui Sekertaris Walman yang intinya menyampaikan kepada masyarakat penerima BLT-DD sebesar Rp 600 Ribu selama 3 bulan ini diharapkan bisa bermanfaat dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu Babinsa Desa Dahian Tambuk Serda Pransiska dalam sambutan menyampaikan keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini membantu pemerintah untuk keamanan, kelancaran dan tepat sasaran.

--page

Pransiska juga tidak bosan-bosannya menekankan dan berharap kepada warga masyarakat binaan nya untuk tetap mematuhi semua imbauan, protokol pemerintah, mencuci tangan dengan sabun, serta selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (ROKIM/B-6)