BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) teknis untuk memastikan kesiapan desa, kelurahan dan SOPD terkait dalam upaya menekan angka stunting di daerah setempat.
"Iya, tujuan rapat teknis tersebut untuk memastikan kesiapan desa dan kelurahan serta OPD terkait untuk pelaksanaan program dalam menekan stunting," kata Kepala Dinas PMD Kapuas, Yan Marto, Rabu, 22 Juli 2020.
Adapun, lanjut dia, kesiapan desa itu di antaranya terkait kegiatan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi akan didanai terutama dari dana desa, dana kelurahan serta dapat didukung lintas pembiayaan seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program CSR.
"Rapat juga membahas tentang teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan terkait tantangan membangun sarana sanitasi pada pemukiman warga yang kebanyakan berada di bantaran sungai," tuturnya.
Selain itu, sarana sumur bor yang bila dibangun namun kualitas airnya masih belum layak minum. Kondisi ini disepakati secara teknis akan diupayakan melalui penerapan teknologi tepat guna (TTG).
--page
"Rapat juga membahas tentang masukan beberapa Camat tentang penerapan teknogi tepat guna (TTG) untuk memproses air sumur bor yang tidak layak minum menjadi layak minum," ucapnya.
Karena, lanjut dia yang dinilai dalam laporan konvergensi stunting adalah air bersih yang layak minum, kalau hal ini bisa dicari solusinya tentu akan dapat memperbaiki kinerja penanganan stunting.
"Diharapkan masing-masing desa dan kelurahan yang menjadi sasaran lokasi program dapat mengidentifikasi kebutuhannya masing masing dan berkoordinasi secara intensif dengan OPD terkait," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)







