BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menginstruksikan kepada pihak sekolah yang berada di bawah kewenanganya agar tidak membebankan siswa membeli buku sebagai bahan penunjang kegiatan belajar mengajar.
Dia khawatir hal tersebut akan merepotkan orang tua siswa apalagi masih dalam kondisi perekonomian terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Kami sebetulnya sudah sering memberikan imbauan kepada kepala sekolah agar jangan sekali-sekali membuat kebijakan yang mengharuskan orang tua siswa membeli buku," tegasnya.
Fauliansyah meminta kepada pihak sekolah untuk bisa memanfaatkan buku-buku yang ada di perpustakaan yang bisa dipinjamkan kepada siswa secara bergantian.
Jika memang harus membeli buku, kata dia, bisa memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
--page
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tentang Komite Sekolah, di dalamnya terdapat aturan tentang pelarangan menjual buku kepada siswa.
"Tentu kami harapkan agar pihak sekolah bisa mentaatinya. Jangan sampai membebani orang tua siswa karena kemampuan ekonomi setiap orang tidak bisa disamakan apalagi disaat pandemi seperti sekarang," pungkasnya. (HENDRI/B-7)








