BORNEONEWS, Buntok - Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah menyebut dalam kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020 mengedepankan pola persuasif.
"Artinya kita lebih mengutamakan memberikan imbauan kepada masyarakat dari pada penindakan hukum,” katanya.
Meski demikian penindakan hukum akan dilakukan apabila memang ada potensi kerawanan laka lantas terjadi.
Contonhya berkendara tidak menggunakan helm, berkendara dimalam hari tidak menggunakan lampu serta kebut-kebutan di jalan.
“Jika terjadi seperti itu dengan sangat terpaksa kita akan melakukan penindakan penegakan hukum,” tandasnya.
--page
Dia mengimbau masyarakat sebelum berangkat menggunakan kendaraan agar memperhatikan kelengkapan kendaraannya, mulai dari spion hingga lampu zein serta surat menyuratnya.
Kemudian juga pengendara harus memiliki SIM, karena syarat terpenting untuk bisa mengemudi.
“Yang sudah mempunyai SIM masih bisa terjadi laka lantas, apalagi yang tidak memilikinya. Artinya yang bersangkutan belum cakap mengemudi,” ucapnya.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, pihaknya juga menyampaikan imbauan dan terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya, telah membuat marka jalan sosial distancing di lampu merah, hal ini dilakukan untuk menghindari penularan virus corona.
Karena dalam operasi patuh telabang ini bila ditemukan tidak menggunakan masker akan ditegur dan diberikan masker. (URIUTU DJAPER/B-6)








