BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau, Rabu, 22 Juli 2020.
Seperti yang dilaksanakan Aiptu Toto Sudarmo, dan Bripka Rizal Suberto menyambangi masyarakat di wilayah Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.
"Dalam patroli ini untuk mengingatkan agar bersama-sama mencegah karhutla, dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Aiptu Toto.
Dia mengatakan saat ini hotspot terlihat tetap ada, ini bisa terlihat di aplikasi hotspot walau sedikit tapi dapat berkontribusi menggangu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami juga ingatkan bagi pelaku dapat dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014," pesannya.
--page
Dalam upaya mencegah terjadunya karhutla juga dengan cara merangkul tokoh masyarakat untuk membantu sosialisasi dan imbauan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.
"Karena dalam mencegah ini perlunya kerjasama dan sinergi antara semua pihak, sehingga tidak terjadi karhutla," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)


