BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polres Katingan menggelar apel pasukan Operasi Patuh Telabang, Rabu, 22 Juli 2020.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah memimpin apel gelar pasukan operasi ini yang akan dimulai sejak 23 Juli 2020 besok.
Dia yang membacakan amanat Kapolda Kalteng mengatakan operasi ini akan digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Operasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap, serta tetap mempedomani protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemik Covid-19 pada masa new normal.
Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas.
--page
Kapolres mengatakan ada 5 prioritas sasaran operasi kali ini, terhadap pelanggaran lalu lintas. Yakni meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, melawan arus, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas
Sedangkan tujuan pelaksanaan operasi patuh telabang yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kemudian menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas. (ABDUL GOFUR/B-6)








