BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polda Kalteng dalam mengungkap tabir kejahatan seksual.
Atas prestasi itu, Komnas PA memberikan tanda penghargaan berupa plakat kepada Polda Kalteng saat menggelar press release kasus persetubuhan dan pelecehan seksual bertempat di lobi mapolda, Rabu 22 Juli 2020.
Arist mengatakan selain memberikan penghargaan terhadap pengungkapan cepat kasus tindak pidana seksual, pemberian apresiasi ini juga sekiligus dalam rangka mementum hari anak nasional pada 2020.
"Di mana anak Indonesia terlindungi pasti maju," tutur Arist, saat memberikan penghargaan kepada Wakapolda Kalteng Brigjen Indro Wiyono saat mewakili Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo.
Arist menyebutkan saat ini penomena kejahatan seksual di Indonesia sangat menakutkan. Angkanya mencapai 52 hingga 58 persen. Meski di tengah pandemi covid-19, angka kekerasan itu terus meningkat.
--page
"Padahal ada kebijakan PSBB, anak harus tetap tinggal di rumah saja, karena disebabkan pola pengasuhan tidak normal," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








