KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pansus pengawasan Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan laporannya terkait kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Itu disampaikan dalam rapat paripurna ke 6 masa persidangan III, Rabu, 22 Juli 2020.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu mengatakan, ada 3  poin penting berkenaan dengan penanganan yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19.

"Pertama kami meminta kepada bupati untuk melakukan pembinaan dan evaluasi kepada para pejabat, khususnya yang tergabung dalam gugus tugas covid-19 yang kelihatannya tidak terkoordinasi dengan baik," kata Syarkawi.

Dia mengatakan, kesimpulan sementara pansus, pejabat itu tidak maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menanggulangi dampak covid-19, sehingga wajar diberikan rekomendasi.

Kedua, pansus melihat dalam perjalanan pengadaan barang dan jasa termasuk APD, dan lain-lain yang dikelola gugus tugas di dinas pendidikan dan dinas kesehatan juga seperti itu, sampai kepada sekolah sama juga mengadakan masker.

--page

Terakhir, dia menyampaikan rekomendasi ketiga yakni mengusulkan kepada unsur pimpinan DPRD Kapuas untuk membentuk pansus interplasi.

"Ini usulan untuk meminta keterangan lebih lanjut, kepada bupati terkait dengan pelaksanaan tupoksi gugus tugas," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atau rekomendasi dari Pansus Covid-19 dan mengapresiasinya.

"Kita lihat dulu mekanisme dan tatib di DPRD Kapuas terkait pansus interpelasi itu. Kami akan pelajari rekomendasi terkait interplasi ini," ucap Ardiansah.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyatakan apa yang dilakukan Gugus Tugas Kabupaten sudah maksimal dan sukses. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir terkait warga yang sembuh dari covid terus bertambah.

"Di sisi lain, terbentuknya Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas sebagai sarana kontrol sangat kita dukung," ucap Ben.

Menurut ia, segala masukan dan saran dari DPRD melalui Pansus sangat dihargai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

"Saya minta juga SOPD terkait untuk dapat terus berkoordinasi dengan Pansus Covid-19 DPRD Kapuas," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)