PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaksanakan bimbingan teknis operator aplikasi sistem informasi data pemilih atau sidalih dan pengelolaan data Pilkada 2020, Kamis, 23 Juli 2020.

Bimtek dibuka langsung Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Khoriyah. Turut hadir komisioner Bawaslu Palankga Raya, PPK dari 5 Kecamatan, dan Badan Kesbangpol.

"Sidalih ini wajib dikuasai penyelenggara di tingkat kecamatan untuk memudahkan perekapan data pemilih," kata Ngismatul.

Keberadaan operator sidalih tersebut nantinya untuk menguatkan kualitas data pemilih agar semakin baik lagi.

"Keberadaan operator tidak hanya sebagai pengimput data, karena berdampingan dengan PPK," tuturnya.

--page

Dalam kesempatann itu dia juga menyampaikan, dalam hal pengambilan keputusan harus dilalui dengan rapat pleno. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)