BORNEONEWS, Sampit - Sukodrat alias Kodrat residivis kambuhan merampas sepeda motor milik kakek bernama Bonex Ariadi. Bahkan, saat perampasan itu korban sampai terjatuh dan terseret.
"Waktu itu dia minta antar dengan saya, ngojek, dijanjikan bayaran Rp 200 ribu," kata korban dalam persidangan, Kamis, 23 Juli 2020.
Pertama, terdakwa minta diantar ke perkebunan kelapa sawit Cempaga. Setelah itu, minta diantar lagi ke kebun sawit di Cempaga Hulu. Saat di perjalanan terdakwa meminta agar dia yang memboncengnya.
Seketika setelah beralih, terdakwa langsung menarik gas motor hingga korban terjatuh dan terseret.
"Saat itu bapak pulang ke rumah di antar," kata Eka menantu korban.
--page
Beberapa hari kemudian, Eka bersama suaminya melihat terdakwa membawa motor korban di kawasan Stadion 29 Nopember Sampit. Hingga mereka mengambilnya dan melaporkan perbuatan itu ke kantor polisi.
"Saat mau ditangkap dia berusaha lari akan tetapi berhasil diamankan," ucap Eka.
Terdakwa melakukan perbuatannya pada Sabtu, 2 Mei 2020 sekitar pukul 19.10 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 62 Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. Motor korban yang diambilnya itu Yamaha Mio Soul KH 3224 LV. (NACO/B-11)








