SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilarang takbiran keliling saat hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, pada 31 Juli 2020. 

"Untuk takbir keliling ditiadakan, masyarakat hanya boleh melakukan takbiran di masjid atau musala," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Kamis, 23 Juli 2020. 

Multazam menjelaskan, mereka tidak melarang masyarakat untuk melakukan takbiran. Namun karena pandemi ini, tidak ada takbiran keliling. Karena pihaknya khawatir akan menjadintempat berkumpulnya masyarakat sehingga rawan menjadi tempat penyebaran virus Corona. 

"Yang kami khawatirkan adalah penyebaran virus Corona, sehingga hal itulah menjadi dasar kami melarang takbiran keliling," kata Multazam. 

Meskipun begitu, terkait salat Idul Adha tetap diperbolehkan. Namun harus menjalankan protokol kesehatan, sama seperti salat Jumat dan salat berjemaah lainnya. 

--page

"Saat salat masyarakat harus menggunakan masker, dan menjaga jarak. Selain itu juga harus mencuci tangan, dan tidak ada bersalaman atau berpelukan," terang Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/m)