KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Panitia pemotongan hewan kurban diminta menerapkan protokol kesehatan, karena Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah kurban ini mengacu pada surat edaran Kementrian Pertanian, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Seruyan,” Plt Kepala DKPP Seruyan, Albidinnoor, Kamis, 23 Juli 2020

Dia menyampaikan, pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban, panitia wajib menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan sabun. Panitia juga harus menjaga jarak satu sama lain.

“Semua panitia harus menggunakan masker, sarung tangan, apron, dan  menggunakan sepatu. Seluruhnya harus mengacu pada standar protokol kesehatan,” pintanya.

Selain itu, dianjurkan pada pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban, hanya dihadiri oleh yang berkurban dan panitia. Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan panitia.

--page

“Kami sangat berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat pelaksanaan ibadah kurban,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)