BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyebut daerahnya beresiko tinggi menjadi wilayah peredaran gelap narkoba.
Karena Barito Utara secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, Murung Raya dan Kalimantan Timur.
Secara administratif, Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan, 93 desa, dan 10 kelurahan. Potensi terbesar yang dimilii ada pada sektor kehutanan, pertambangan batubara dan emas, perkebunan karet dan kelapa sawit.
“Kondisi ini pula menjadi potensi resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayah. Karena kemungkinan kurangnya sosialisasi akan bahaya narkoba, terutama wilayah perkebunan dan pertambangan,” ungkapnya, Kamis 23 Juli 2020.
Dalam kenyataannya penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa dinegara manapun dan daya rusaknya lura biasa seperti merusak karakter manusia, fisik, kesehatan serta mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
--page
Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kata dia, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir.
“Sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)








