PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran yang menghanguskan 8 rumah penduduk di Flamboyan Bawah Kecamatan Pahandut, dan sebuah rumah di Jalan Pinguin 12 kompleks perumahan Bumi Palangka II, Kecamatan Jekan Raya, diduga akibat arus pendek listrik.

Hal itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan tim Inafis Polresta Palangka Raya di 2 lokasi tersebut, Jumat 24 Juli 2020.

Dari 2 lokasi tersebut, unit identifikasi Polresta Palangka Raya mengamankan barang bukti berupa 1 gulung kabel dan 1 bungkus arang.

"Kebakaran rumah penduduk di 2 lokasi tersebut diduga berasal dari arus pendek listrik," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Sebelumnya, sejumlah rumah padat penduduk yang berkontruksi dari kayu ludes terbakar pada Kamis 23 Juli 2020 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pemadam kebakaran.

--page

Peristiwa serupa kembali terjadi setelahnya. Saat api baru saja padam di kawasan Flamboyan, kebakaran kembali terjadi di Jalan Pinguin Km 7, Kompleks Perumahan Bumi Palangka II Kecamatan Jekan Raya.

Beruntung, dalam insiden di 2 lokasi berbeda tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kerugian 2 lokasi tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)