BORNEONEWS, Sampit - Puluhan tahanan di Polres Kotawaringin Timur menjalani pemeriksaan kesehatan terkait covid-19 berupa rapid test. Adapun hasilnya semua tahan itu dinyatakan non reaktif.
"Tahanan yang dirapid test ini, yang sudah mendapatkan putusan pengadilan. Karena memang selama persidangan dititipkan di Polres Kotim sesuai aturan terbaru terkait pandemi covid-19," kata Kabag Ops Polres Kotim, AKP Ahmad Budi Martono mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Sabtu, 25 Juli 2020.
Adapun pemeriksaan tahanan tersebut dilaksanakan di Puskesmas Pasir Putih, lokasi dipilih tersebut untuk alasan keamanan.
"Berangkatnya menggunakan mobil kejaksaan karena mereka memang tahanan titipan, tetapi ada pengawalan dari personel Samapta Polres Kotim," kata Budi.
Selama pemeriksaan, situasi berjalan lancar dan tertib. Tahanan satu persatu mengikuti arahan petugas sebelum melaksanakan rapid test.
--page
"Proses rapid testnya berlangsung sekitar 2 jam. Rinciannya, 25 tahanan dari rutan Polres Kotim dan 2 orang tahanan dari Polsek Ketapang. Semuanya non reaktif," kata Ahmad Budi Martono. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








