PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Kahayan Hulu Utara kembali melakukan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran corona virus desease atau Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Pasar Tumbang Miri, Senin 27 Juli 2020.

Dalam kegiatan ini pihak polsek menggandeng jajaran Pemerintah Kelurahan Tumbang Miri dan Koramil 08 Tumbang Miri.

Saat ini Pasar Tumbang Miri merupakan pasar tradisional yang melayani masyarakat Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu, dan Kecamatan Miri Manasa.

Selain penyemprotan disinfektan, dalam kegiatan ini juga disampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pendisiplinan menjalani kehidupan baru atau new normal agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Warga disarankan agar senantiasa menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan dan diri dengan cara hidup bersih, pakai masker, dan cuci tangan.

--page

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Waryoto mengatakan kegiatan ini akan dijadikan sebagai agenda bulanan.

"Kegiatan penyemprotan dan penyampaian imbauan akan selalu dilakukan guna menciptakan lingkungan bersih dan sehat agar Covid-19 tidak menyebar luas," tuturnya kapolsek melalui rilis yang dikirim ke redaksi borneonews.co.id. (RILIS/B-6)