SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom mendorong agar pemerintah kabupaten mendatangi setiap jasa angkutan di Kotim agar bisa turun membantu.

Salah satunya untuk menekankan kewajiban mereka untuk turut membayar pajak ke daerah. Karena mereka sendiri yang menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak tersebut.

"Akan lebih lucu jika kendaraan yang operasional di Kalteng namun membayar pajaknya ke daerah lain," ucapnya, Minggu, 26 Juli 2020.

Menurutnya, jangan sampai Kotim pada khususnya hanya menikmati dampak negatif yakni kerusakan dari pesatnya investasi.

Hal ini disampaikan Gultom lantaran banyaknya angkutan perusahaan seperti truk angkutan CPO serta angkutan buah tidak menggunakan nomor pelat Kalteng.

--page

Sementara daerah ini membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan fungsional jalan umum. Akan lebih bijaksana manakala angkutan-angkutan itu menggunakan nomor kendaraan di dalam daerah ini.

Karena pemerintah mengharapkan dana itu juga untuk membangun jalan, selain kesadaran dari pihak pengusaha angkutan, juga harus ada penertiban berkala dari pemerintah kabupaten.

"Pemkab juga harus betul-betul mengambil langkah ini untuk merumuskan hal-hal kedepannya. Perusahaan perlu meregister semua kendaraan yang ada pada perusahaannya, dengan catatan harus mengikuti aturan," pungkasnya. (NACO/B-6)