INILAHCOM, Jakarta - Sosiolog Musni Umar ikut menanggapi soal
Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation masuk ke dalam daftar penerima hibah dari program yang diinsiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dua lembaga nonprofit disebut mendapat hibah program Organisasi Penggerak maksimal sebesar Rp20 miliar per tahun. Padahal keduanya masuk dalam kategori tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Saya mendesak Sampoerna dan Tanoto Foundation mengembalikan dana Rp 20 milyar dari Mendikbud RI," tulis akun @musniumar, dikutip Jumat (24/7/2020).
Musni menegaskan tidak tepat dana hibah diberikan Kemdikbud kepada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. Sebab, dua lembaga tersebut terafiliasi dengan korporasi.
"Anda konglomerat tidak berhak peroleh dana tersebut. Ini kebijakan salah yg harus dikoreksi
--page
Seperti diketahui, dua lembaga pendidikan terbesar di Indonesia, Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah memutuskan keluar dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kedua pihak pun sama-sama mengungkapkan ada kejanggalan.
Di samping itu, Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation masuk ke dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud ramai diprotes publik. Mengingat dua lembaga nonprofit disebut mendapat hibah program Organisasi Penggerak maksimal sebesar Rp20 miliar per tahun. Padahal keduanya masuk dalam kategori tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). (INILAH.COM)








