PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya pada Minggu 26 Juli 2020, Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit ditemukan satu kasus konfirmasi Covid-19.

Kasus konfirmasi tersebut merupakan kasus baru sekaligus mengubah status Kecamatan Rakumpit menjadi zona cokelat.

Padahal wilayah itu sudah sekian lama bertahan sebagai satu-satunya kecamatan zona hijau dari 5 kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya.

Sementara itu jumlah warga yang pernah terpapar ditotal menjadi 596 kasus. Dari jumlah itu, 362 jiwa telah dinyatakan sembuh dan 190 orang sedang dalam perawatan.

Meski begitu tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 60,7 persen dengan jumlah dalam perawatan berada pada 31,9 persen dan tingkat kematian 7,4 persen.

--page


Sebagai langkah menghentikan penyebaran virus tersebut, pemerintah setempat gencar melaksanakan pemeriksaan massal dan rutin melakukan sosialisasi mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan. (HENDRI/B-5)