BORNEONEWS, Sampit - Sebuah pikap KH 8764 PG yang dikendarai Budi Prastyo menabrak sebuah truk parkir di bahu jalan Jendral Sudirman KM 41, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Tabrakan terjadi diduga karena pengemudi truk tidak memasang tanda atau segitiga pengaman. Sehingga sopir pikap tidak melihat ada truk parkir," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, Senin, 27 Juli 2020.
Kecelakaan tersebut terjadi pada subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu kondisi masih gelap, dan jalan perbukitan. Sementara, truk dumt KH 9166 FM tersebut dikemudikan oleh Ahmat Irpan.
Akaibat kecelakaan tersebut, pengemudi pikap mengalami luka berat. Sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, untuk diberikan perawatan intensif.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk diberikan perawatan," kata Erik.
--page
Sementara, kecelakaan tersebut terjadi pada saat pengemudi truk melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Setibanya di TKP, truk mengalami kempes ban, hingga menepi untuk melakukan perbaikan.
Namun pada saat parkir, sopir truk tersebut tidak memasang penanda. Sehingga datang sebuah mobil pikap yang juga melaju dari Sampit-Pangkalan Bun, langsung menabrak bagian belakang truk tersebut.
Akibatnya, sang sopir mengalami luka berat, hingga harus dilakukan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit. Sementara, kecelakaan tersebut masih ditangani aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








