BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Petugas dari Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kobar melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di lapak penjual hewan kurban, Senin, 27 Juli 2020.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet DPKH Kobar Haryo Prabowo menjelaskan, bila hewan kurban yang dijual di lapak peternak tersebut dinyatakan sehat dan layak jual, maka akan diberikan label keterangan hewan sehat.
"Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah hewan kurban tersebut sehat dan secara syariat Islam layak untuk dijadikan hewan kurban (pada Idul Adha). Karena itulah kami akan memeriksa satu persatu kita akan diperiksa satu per satu hewan yang di dipajang atau sebagai display oleh pedagang ternak," jelas Haryo Prabowo.
Di tempat yang sama, drh Anna Juliani dari Bagian Keswan Kesmavet menjelaskan apa saja bentuk pemeriksaan yang dilakukan pihaknya hari itu.
"Contohnya untuk hewan kurban jenis Sapi, kami periksa ciri fisiknya dulu. Mulai dari bagian tanduk, telinga, cuping hidung hingga ke bagian testisnya. Karena berdasarkan pemeriksaan, kami pernah menemukan jumlahnya cuma satu dan hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan ketentuan layak bagi hewan kurban," jelas Anna Juliani.
--page
Selain itu, lanjut Anna Juliani, pihaknya juga mengecek apakah pada tubuh hewan kurban tersebut terdapat luka atau tidak.
"Kita lihat dulu apakah lukanya tersebut bisa ditolerir, misalnya cuma lecet biasa atau luka yang lebar dan berpotensi membuat penyakit hewan. Bila semua bagian tubuh hewan sudah diperiksa dan dinyatakan layak jual, maka hewan kurban tersebut akan diberikan label. Sehingga masyarakat yang bermaksud melaksankan ibadah qurban memdapatkan hewan yang layak dan sesuai persyaratan kurban," tutur Anna Juliani. (WAHYU KRIDA/B-7)








