BORNEONEWS, Sukamara - Satlantas Polres Sukamara sudah menilang 16 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, selama 5 hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020.
"Operasi sudah emasuki hari kelima. Kami akan terus menindak pengendara yang melanggar," kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Agus Dwi Yustiaman, Senin, 27 Juli 2020.
Pihaknya memberikan tilang terhadap pelanggar hari ini, dengan rincian 7 pengendara karena tidak menggunakan helm dan melawan arus. Ada juga pengendara yang diberikan teguran
"Kami berharap masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas guna keamanan serta kenyamanan bersama," harap Agus.
Dia melanjutnkan, dalam Operasi Patuh Telabang, personel satlantas mempedomani prosedur yang berlaku, serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
--page
"Operasi ini akan kita laksanakan selama 14 hari hingga 5 Agustus mendatang. Mudah-mudahan melalui Ops Patuh Telabang 2020 ini tercipta masyarakat yang patuh dan taat dalam berlalu lintas," tukas Agus Dwi Yustiaman. (NORHASANAH/B-11)








