KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - UPTD Puskesmas Pembuang Hulu bersinergi dengan Polsek Hanau melakukan pengawasan produk farmasi, makanan, dan minuman atau farmamin.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pembuang Hulu II itu dipimpin Kepala UPTD Puskesmas Pembuang Hulu, Trisna Jayanti.

Pengawasan menyasar sejumlah toko di Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau. Tim mengecek makanan, minuman, dan produk farmasi yang dijual.

Trisna Jayanti menjelaskan, pengawasan  tersebut untuk menjamin keamanan makanan dan minuman serta sediaan farmasi yang dijual ke masyarakat.

“Hasilnya, tidak ditemukan produk kedaluwarsa ataupun yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi,” kata Trisna, Senin, 27 Juli 2020.

--page

Mereka juga mengimbau pemilik toko agar secara rutin mengecek masa kedaluwarsa barang yang dijual. Apabila sudah habis masa berlakunya, agar jangan diedarkan. (FAHRUL/B-11)