BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, protokol pemakaman jenazah pasien covid-19 bertujuan untuk menyelamatkan orang banyak dari sebaran virus berbahaya itu.
"Tujuannya untuk memastikan bahwa jenazah tidak berpotensi penularan pada orang banyak. Protokol tersebut juga berlaku untuk semua jenis penyakit menular lainnya. Jadi tidak pada pasien covid-19 saja," kata Suyuti Syamsul, Senin, 27 Juli 2020.
Suyuti juga menambahkan, masyarakat perlu mengetahui dan memahami tentang tujuan dari protokol pemakaman pasien covid-19 supaya tidak menimbulkan kesalah-pahaman.
"Hukum tertinggi dalam sebuah negara adalah menyelamatkan masyarakatnya, Pemerintah dapat melakukan pembatasan-pembatasan tertentu untuk mengurangi risiko," jelasnya.
Suyuti juga berharap masyarakat untuk memahami tentang penerapan aturan yang telah dibuat. Sehingga penanganan pandemi covid-19 lebih maksimal.
--page
"Keadaan ini tidak ada yang menginginkan, termasuk petugas medis yang bekerja menangani pasien covid-19," pungkasnya. (NOPRI/B-11)








