PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan rapat terakhir untuk selanjutnya penyesuaian Perpres Nomor 82 Tahun 2020.

"Rapatnya digelar Rabu, 29 Juli 2020 dan selanjutnya nanti ada pembagian tugas yang baru menyesuaikan perpres tersebut," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, Muliyanto, Senin, 27 Juli 2020.

Dia mengatakan, gugus tugas sejauh ini sudah berusaha dan bekerja semaksimal mungkin dalam mencegah hingga penanganan guna memutus mata rantai covid-19.

"Saya juga merasa bangga karena melihat tim gugus ini selalu solid dan bekerja sama dengan semua stakeholder serta lintas sektor yang mendukung penanganan covid-19," katanya. 

Sejak dibentuk dalam rangka tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau semua bekerja dengan baik.

--page

"Baik itu tim pencegahan, tim operasi, tim medis, sekretariat juga bekerja dengan baik," ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati Pulang Pisau sebagai pimpinan menurutnya selalu peduli, memperhatikan, dan memonitor kegiatan-kegiatan yang dilakukan gugus tugas.

"Atas bimbingan beliau, gugus tugas pun juga melakukan tugasnya dengan sebaik mungkin dan seoptimal mungkin," kata Muliyanto. (JAMES DONNY/B-11)