PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pada 2020 ini ada 8 desa di Kecamatann Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung. Demikian disampaikan Camat Laung Tuhup, Supriadi.

Delapan desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebbut terhadap di pedalaman DAS Laung dan akan dilaksanakan secara serentak.

Namun jelasnya, saat ini terkait jadwal pasti masih menunggu keputusan dari pihak Pemerintah Kabupaten termasuk kejelasan anggaran untuk Pilkades juga saat ini masih menjadi kendala.

Akan tetapi secara umum delapan desa terseut siap melaksakan Pilkades serentak nantinya, apabila ada keputusan terkait jadwal dari Pemerintah Kabupaten termasuk anggaran.

Karena pelaksanaan Pilkades dalam suasana Pandemi Covid-19, Supriadi menjelaskan bahwa nantinya teknisnya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Mura khususnya dalam kegiatan sosialisasi termasuk pemungutan suara.

--page

Karena tetap wajib menerapkan protocol kesehatan meski kegiatan dilaksanakan di desa masing masing, dan secara teknis nanti akan ditetapkan berdasarkan hasil masukan saran dan petunjuk dari pihak Gugus Tugas. (TRISNO/B-5)