KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti memberikan bantuan sosial berupa beras untuk para korban terdampak musibah kebakaran rumah di Desa Dadahup, RT 11, Kecamatan Dadahup yang terjadi pada Senin, 27 Juli 2020.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, beserta pejabat utama polres sekaligus menemui para korban terdampak musibah kebakaran, serta mengecek lokasi terjadinya kejadian itu.

“Mudah-mudahan warga terbantu dengan adanya bantuan sosial ini. Semoga dapat sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran,” kata AKBP Manang Soebeti, Selasa, 28 Juli 2020.

Adapun, dalam kegiatan ini Kapolres membagikan bantuan beras 5 kg sebanyak 57 karung untuk 13 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak musibah kebakaran pemukiman tersebut.

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Kapuas," harapnya.

--page


Sementara itu, sejumlah warga yang terkena musibah kebakaran rumah mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Kapuas yang telah begitu peduli terhadap warganya.

Pihaknya pun melalui Polsek Kapuas Murung masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang meludeskan 8 buah rumah, dan 1 bangunan sarang burung walet di desa tersebut. Di lokasi pun telah dipasangi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)