BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengikuti Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II tahun sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 28 Juli 2020.
Rapat ini dengan agenda laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng, dalam rangka membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.
"Saya berterima kasih kepada ketua dan anggota banggar telah melaksanakan pembahasan atas Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019," kata Sugianto Sabran
Gubernur juga mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
"Kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalteng agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," jelasnya.
--page
Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama gubernur dengan pimpinan DPRD provinsi, terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019. (NOPRI/B-7)








