BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur Riza Rahmadi berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi peraturan daerah atau Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pengalihfungsian lahan pertanian pada kegiatan non pertanian seperti pertambangan yang menyebabkan luas lahan pertanian semakin berkurang.
"Nanti dengan ditetapkannya Perda itu, kita dapat menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten sehingga yang mana lahan yang ditetapkan sebagai lahan pertanian, tetap dipertahankan untuk pertanian," kata Riza usai mengikuti zoom meeting bersama Badan pusat Statistik atau BPS Kalimantan Tengah dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 28 Juli 2020.
Dia melanjutkan, upaya Kabupaten Barito Timur untuk mempersiapkan diri menjadi penyangga logistik pangan ibu kota negara yang baru harus diimbangi dengan ketersediaan dan perlindungan lahan pertanian.
"Tujuan akhirnya tahun 2045 impian kita untuk menjadi lumbung pangan dapat terlaksana," jelasnya.
--page
Diketahui, angka tetap produksi tanaman padi sawah di Kabupaten Barito Timur pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Data dari Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mengungkapkan, pada tahun 2018 angka tetap produksi padi sawah Barito Timur sebesar 3,185 ton per hektare, sedangkan pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 3,206 per hektare.
Luas panen padi sawah juga mengalami peningkatan yakni pada tahun 2018 seluas 6.610 hektare menjadi 7.807 hektare pada tahun 2019. (BOLE MALO/B-7)








