BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara menegaskan kepada seluruh pengusaha galian C untuk memerhatikan legalitas kegiatannya.
Jangan sampai hal tersebut diabaikan saat beroperasi di lapangan. Karena hanya akan menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Bagi yang izinya sudah mati harus perpapanjang, dan yang tidak berizin kami ingatkan segera mengurusnya. Sekarang pemerintah sudah memberikan kemudahan untuk izin pertambangan rakyat,” kata Agus Seruyantara, Selasa, 28 Juli 2020
Agus menyebutkan, jika pendapatan dari sektor retribusi galian C untuk daerah sangat diperlukan. Apalagi di tengah kondisi pemasukan ke kas daerah yang sulit ini, itu menjadi salah satu potensi yang perlu digali.
Retribusi galian c sangat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. Apalagi dia melihat sektor usaha galian c tetap bisa bertahan dengan baik.
--page
"Kami harap tetap menjadi penyumbang besar untuk PAD sektor ini," tukas Agus.
Menurutnya, pengusha galian C jangan main-main untuk beraktivitas tanpa menggunakan izin. Pasalnya, sewaktu-waktu aparat bisa melakukan penertiban di lapangan.
Bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penelusuran terhadap tingkat kepatuhan terhadap perizinan tersebut.
Pada prinsipnya mereka mendorong agar pengushaa itu aman dan nyaman, tapi kalau tidak berizin maka siap-siap saja berhadapan dengan hukum. (NACO/B-11)








