BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menginisiasi deklarasi damai bersama partai politik peserta Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Ada 4 poin dalam deklarasi damai bersama kontestan pilkada, perwakilan partai yang ada," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 28 Juli 2020.
Adapun empat poin tersebut bunyinya sebagai berikut;
1. Siap mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Siap melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, dan menjaga kondusivitas kamtibmas.
3. Siap menaati tahapan pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan.
4. Siap mendukung pesta demokrasi Indonesia, yang aman, damai, dan sejuk.
--page
Deklarasi tersebut dilakukan sebagai upaya pihaknya agar semua peserta pilkada sepakat untuk menjadikan pemilihan tahun ini berlangsung dengan damai, aman, dan tenteram. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








