PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pos Lintas Batas (Libas) terus melakukan pemeriksaan dengan sistem yang super ketat terhadap warga yang akan memasuki wilayahnya.

Pengendali dan Penanggung Jawab Pos Libas Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, pihaknya menjalankan tugas dengan mengikuti pedoman berdasarkan pada SK188.45/266/2020 tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah.

“Dalam kondisi apapun Tim Libas tetap konsisten untuk menegakkan SK188.45/266/2020, demi masyarakat agar terhindar dari wabah pandemi Covid-19,” ucapnya.

Alman mengatakan, saat ini banyak warga yang membawa surat keterangan rapid test palsu, sehingga Tim Libas harus benar-benar ekstra siap dalam melalukan pengawasan dan penjagaan.

“Sudah beberapa kali anggota menemukan supir dan pengendara dari luar kota yang membawa Suket bebas Covid-19 palsu. Akibat kejelian dari anggota pos libas yang bertugas Suket rapid test palsu dapat diamankan,” bebernya.

--page

Dia menambahkan sudah berbagai macam cara digunakan masyarakat agar bisa mengelabui petugas pos libas dengan harapan dapat melintas dengan aman dan cepat, namun upaya mereka hanya sia-sia.

"Untuk itu kami minta kepada para pengendara agar membawa suket rapid test yang asli, kami tidak akan mempersulit perjalanan jika memang sudah benar prosedur dan mengikuti aturan,” tutupnya. (HENDRI/B-6)