BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memperbolehkan warga yang ingin merayakan Hari Raya Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan kurban. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saya ingatkan agar tidak ada orang yang datang berkerumun pada saat pemotongan dan pembagian hewan kurban nanti. Cukup para panitia dan petugas pemotong hewan saja yang hadir, masyarakat cukup dirumah,” katanya, Selasa 28 Juli 2020.
Sementara untuk pembagian hewan kurban, kata Fairid, diharapkan panitia pemotongan membagikan secara door to door atau dari pintu ke pintu tiap rumah masyarakat yang menerima daging hewan kurban.
Selain itu jajaranya akan melakukan sosialisasi terkait prosedur yang wajib dipatuhi saat menggelar pemotongan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.
“Tim gugus tugas kita telah melakukan sosialisasi hampir di seluruh masjid apakah mereka bisa menggelar salat hari raya Idul Adha ataupun pemotongan hewan kurban, serta tetap berkoordinasi dengan tim gugus. Juga kita meminta masyarakat untuk memahami, bahwa pembagian secara door to door nanti demi kepentingan kita bersama,” terangnya.
--page
Sebelumnya Kementerian Agama telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 Hijriyah. Hari Raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H tepatnya 31 Juli 2020. (HENDRI/B-6)








