BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kondisi pandemi ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dilaksanakan dan telah ditetapkan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada tersebut, Bupati Mura Drs. Perdie M Yoseph MA menyatakan atas nama Pemerintah akan mendukung pelaksanaan Pilkada dan terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu terkait dengan persiapan yang dilaksanakan secara bersama.
Namun Bupati menjelaskan bahwa yang menjadi focus saat ini tentu adalah Pandemi Covid-19 yang artinya pelaksanaan Pilkada akan jauh berbera sistem dan prosedurnya dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Karena tentu harus memamtuhi ajuran dan protocol kesehatan di setiap tahapan, termasuk tahapan kampanye terbuka dan juga tahapan pemunguta suara yang secara teknis nanti akan diatur ketat.
Dan yang menjadi soal kata Bupati adalah rawan menurunnya tingkat partisiasi pemilih pada Pilkada di Kalteng yang akan dilaksanakan, hal itu karena pelaksanaan Pilkada dilaksanakan ditengah Era Pandemi.
Sehingga respond an focus masyarakat akan Pilkada tentu tidak sebesar sebelumnya, termasuk cara sosialisasi dan kampanye juga akan sangat terbatas sehingga bisa saja tidak menjangkau ke masyarakat secara luas.
--page
“Pelaksanaan kampanye saja saya dengar maksimal hanya boleh dihadiri 20 orang, dan banyak algi aturan lainnya yang tentu akan berpengaruh terhadap respond dan partisipasi masyarakat” kata Bupati.
Karena itu tugas berat bersama kata Bupati untuk meningkatkan partisipasi Pemilih di era Pandemi saat ini, namun dengan kerja keras bersama antara penyelenggara dan Pemerintah hal ini diharapkan dapat diminimalisasi. (TRISNO/B-5)








