BORNEONEWS, Sampit - Seorang bocah perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pemerkosaan. Pelaku adalah seorang pria berusia 39 tahun.
"Bocah perempuan tersebut jadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, Rabu, 29 Juli 2020.
Aksi pemerkosaan terjadi pada Senin, 27 Juli 2020. Saat itu, korban sedang membersihkan rumah. Tiba-tiba datang tersangka yang masuk lewat pintu depan menghampiri lalu memeluk korban dari arah belakang.
Hal itu membuat korban kaget dan langsung berlari ke luar rumah. Namun, karena pelaku tidak juga keluar, korbanpun masuk lagi ke rumahnya dan menawarkan apakah pelaku hendak minum kopi.
Pelaku menolak dan mengatakan bahwa dirinya hendak pulang. Setelah itu, korbanpun masuk ke kamar tidurnya. Tetapi, tidak berapa lama, ternyata pelaku datang kembali dan langsung masuk ke dalam kamar hingga memeluk korban.
--page
Di situlah, pelaku secara paksa mencabuli korban. "Korbanpun melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya. Keluarga melaporkan kepada kami, hingga menangkap tersangka," terang Erik. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








