BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2020, untuk membahas sistem agraria dan sinergitas dalam penataan ruang serta proses sertifikasi tanah, Rabu, 29 Juli 2020.
"Hal ini penting untuk dibahas demi kelancaran serta penanganan masalah agraria guna membantu daerah dan masyarakat di Kalimantan Tengah," kata Sugianto Sabran.
Rakor juga diikuti secara virtual oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Direktur Jenderal Penataan Agraria Tata Ruang Andi Tenrisau, Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kalteng, serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalimatan Tengah.
Adapun target pada tahun 2020 seperti sertifikat redistribusi sebanyak 16.228, target kegiatan IP4T 14.947 bidang, serta target kegiatan PTSL sebanyak 35.218 sertifikat.
Untuk sumber tanah obyek reforma agraria di Kalteng di antaranya sertifikasi tanah lokasi transmigrasi, TORA hasil PPTKH, alokasi 20 persen tanah HGU untuk kegiatan plasma perorangan.
--page
Selanjutnya, tanah terlantar yang masih menunggu SK dari BPN Pusat, tanah bekas tambang, kegiatan PTSL, lokasi hutan produksi yang dapat dikonversi, serta kegiatan food estate dan lainnya. (NOPRI/B-11)








