BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 24 - 29 Juli 2020 atau H - 7 sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H.
“Terhitung 6 hari sudah, tim kesehatan hewan dari DKPP telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan hewan kurban," kata Kepala DKPP Kota Palangka Raya, Renson, Rabu, 29 Juli 2020.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan pada sejumlah kecamatan di Kota Palangka Raya. Tahun 2020 ini ada sekitar 1.018 ekor sapi dan 236 ekor kambing sudah dicek kesehatannya.
"Hewan yang dinyatakan layak telah diberikan label sehat tim pemeriksaan. Untuk warga yang ingin melaksanakan kurban, maka pilihlah hewan yang sudah tersertifikasi," ucapnya.
Pemeriksaan hewan kurban tersebut difokuskan pada kesehatan fisik dan kelayakannya. Dengan begitu pada saat pelaksanaan hari raya Idul Adha, kondisi hewan kurban layak dikonsumsi.
--page
Menurut Renson, terjadi penurunan cukup signifikan jumlah hewan kurban untuk perayaan Idul Adha tahun ini, yakni berkisar 35 - 40 persen. (HENDRI/B-11)








