PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejati melakukan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MOU) dalam rangka pengamanan Pilkada 2020.

Penandatanganan kerja sama bertempat di Kantor Bawaslu Kalteng, Jalan G Obos, Kota Palangka Raya, Rabu 29 Juli 2020. Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Ketua Bawaslu Satriadi dan Kepala Kejati kakteng Mukri langsung melakukan penandatanganan kerja sama tersebut.

Kapolda mengatakan kerja sama ini untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah yang harus berjalan secara demokratis.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin bersama Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalimantan Tengah betul-betul harus berjalan secara aman, tertib, damai dan demokratis," katanya.

Kapolda berharap kepada seluruh pimpinan partai politik yang ada di Kalteng agar saling bahu membahu dan bekerja sama.

--page

"Semua itu untuk memastikan bahwa segala sesuatu yang terjadi sesuai tahapan pemilu yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)