PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pos Lapangan keluar masuk Pulang Pisau akan dinonaktifkan pada akhir bulan mendatang. Demikian disampaikan Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin pada saat rapat evaluasi penanganan Covid-19, di Posko Induk Penanganan Covid-19, Jalan W A Duha, Rabu, 29 Juli 2020.

"Setelah melalui evaluasi yang mendalam, untuk pos lapangan Mintin dan pos lapangan Gohong dinonaktifkan," ujar Salahudin.

Kedua pos lapangan tersebut terangnya, hingga hari ini masih beroperasi dan akan berakhir pada 31 Juli 2020. "Setelah itu kedua poslap itu dioffkan," ujarnya. 

Sementara posko yang akan tetap beroperasi adalah Posko Induk dan Pos Lapangan di Rumah Singgah atau Ruang Isolasi Covid-19 Kristiani Center Pulang Pisau. "Hal ini karena orientasi penyebaran covid, bukan lagi dari luar daerah tetapi sudah transmisi lokal," jelas Salahudin. 

Demikian juga dijelaskannya untuk kegiatan penanganan covid, akan lebih kepada edukasi kepada masyarakat, penyemprotan disinfektan. "Jadi tim satgas lebih ke aktifitas mobile langsung ke pusat-pusat keramaian masyarakat seperti pasar," tambahnya.

--page

Demikian juga disampaikan Salahudin bahwa Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo telah menandatangani Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor : 382 Tahun 2020 .

Waktu perpanjangan terhitung mulai 1 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020.

Sebagai pelaksanaan dari Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Bupati juga telah menandatangani pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Pulang Pisau.

Pembentukan komite tersebut ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor : 383 Tahun 2020. "Dengan terbitnya keputusan Bupati Pulang Pisau tersebut terbentuk Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi," jelas Salahudin. (JAMES DONNY/B-5)