PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di tengah Pandemi Covid-19 dan di era new normal, Pemkab Kobar sudah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah di masjid dan lapangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Ia mengingatkan salat Idul Adha dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. Dalam pelaksanan akan ada petugas untuk mengawasi protokol kesehatan serta melakukan disinfeksi sebelum dan sesudah pelaksanaan salat.

"Petugas akan membatasi jumlah pintu keluar atau masuk untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan,” ujar Nurhidayah, usai menyerahkan bantuan hewan qurban kepada masyarakat, di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kamis, 30 Juli 2020.

Lanjutnya, Hj Nurhidayah menyampaikan, panitia diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Panitia juga wajib menyediakan alat pengecek suhu, mengatur jarak.

Diharapkan, masyarakat memahami tentang protokol kesehatan, meliputi jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas sholat masing-masing, memakai masker, menghindari kontak fisik, serta menjaga kebersihan.

--page


"Bahkan Insyaallah ibu (Hj Nurhidayah beserta keluarga) pada pelaksanaan Sholat idul adha besok, akan melaksanakan Sholat id di lapangan Termili, Kelurahan Raja," pungkasnya. (DANANG/B-5)