BORNEONEWS, Tamiang Layang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur merilis data terbaru Covid-19, Jumat 31 Juli 2020. Dalam rilis ini terjadi penambahan satu kasus konfirmasi positif Covid-19.
Koordinator Bidang Penanganan Gugus Tugas, Jimmy WS Hutagalung menjelaskan penambahan satu kasus konfirmasi positif covid-19 berasal dari Kecamatan Paku sekaligus menjadi kasus pertama di kecamatan tersebut.
"Atas nama Tuan J dari Desa Tampa," ungkap Jimmy saat dihubungi via sambungan telepon. Sementara itu Kepala Desa Tampa Dubinata yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa ada warganya yang terpapar Covid-19 dan saat ini dirawat di RSUD Tamiang Layang.
"Benar, warga Tesa Tampa satu orang terkonfirmasi positif covid-19. Yang bersangkutan berasal dari RT 02," jelasnya.
Dengan adanya kasus baru di Kecamatan Paku, maka jumlah kecamatan di Kabupaten Barito Timur yang menjadi zona merah meningkat menjadi 6 kecamatan.
--page
Hingga hari ini total akumulasi kasus konfirmasi positif covid-19 Kabupaten Barito Timur menjadi 46 kasus. Dari jumlah itu, 26 orang dinyatakan sembuh, 19 orang masih dalam perawatan dan satu orang meninggal. (BOLE MALO/B-6)








