BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan pria 'hidung belang' dan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia oleh Ditsamapta Polda Kalteng, Minggu dini hari, 2 Agustus 2020.
Mereka terjaring karena masih beroperasi di eks lokalisasi Km 12 Kota Palangka Raya. Padahal, sudah ditutup oleh pemerintah Kota Palangka Raya.
Saat mendatangi eks lokalisasi Km 12, para personel Ditsamapta Polda Kalteng mendapati 27 orang baik pria hidung belang maupun PSK yang masih berani mangkal.
"Saat diamankan mereka sedang karaoke dan pesta minuman keras," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menuturkan, penjaringan ini adalah bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona khususnya di Kota Palangka Raya.
--page
"Saat ini tempat hiburan malam belum diperbolehkan buka selama pandemi. Namun jika ada yang melanggar, kita akan lakukan tindakan tegas," demikian Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








